DATA OBJEK PAJAK
Harap Lampirakan file dalam bentuk PDF, JPG, PNG, JPEG ( UKURAN FILE MAKSIMAL 3MB )
  1. Formulir Registrasi ini digunakan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang PBB melalui Surat Elekronik
  2. Penyampaian SPPT PBB melalui e-mail ini disamakan dengan SPPT PBB yang di cetak Massal
  3. Formulir Registrasi e-SPPT PBB di isi dengan lengkap dan benar
  1. Kesalahan Penulisan pada formulir registrasi yang menyebabkan tidak sampainya e-SPPT PBB di anggap sudah tersampaikan
  2. Tanggal Status terkirim pada Aplikasi e-SPPT PBB merupakan tanggal dikirimnya SPPT kepada Wajib Pajak
  3. Dengan mengisi formulir e-SPPT PBB ini saya mengetahui, menyetujui, dan bertanggung jawab atas informasi dan ketentuan tersebut